Bimtek diklat dana kelurahan sesuai dengan permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang anggaran kegiatan pembangunan di kelurahan.

Bimtek diklat dana kelurahan sesuai dengan permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang anggaran kegiatan pembangunan di kelurahan.
Kemendagri telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan PrasaranaKelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.
kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan .
PENTINGNYA PELATIHAN DANA KELURAHAN SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DI KELURAHAN
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri. “ Kegiatan pemberdayaan yang dimaksud dalam Permendagri Nomor 130, yaitu: pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat; pendidikan dan kebudayaan: pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah; lembaga kemasyarakatan; Trantibum dan Linmas; penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa.
Untuk penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dilakukan melalui musyawarah pembangunan kelurahan. Dalam mekanisme penganggarannya pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD kabupaten/kota untuk pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan. “Alokasi anggaran dimasukan ke dalam anggaran kecamatan pada bagian anggaran kelurahan untuk dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan, yang dialokasikan untuk: daerah kota yang tidak memiliki desa dan kabupaten yang memiliki kelurahan dan kota yang memiliki desa.
JADWAL BIMTEK KEUANGAN | INFO BIMTEK KEUANGAN 2019
Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Pemerintahan tentang dengan tema:
Bimtek diklat dana kelurahan sesuai dengan permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang anggaran kegiatan pembangunan di kelurahan
Adapun kegiatan bimtek, diklat akan dilaksanakan di kota – kota besar di indonesia pada tanggal :
Tempat Pelaksaan Jakarta HOTEL AMARIS PASAR BARU Jl. Pasar Baru Timur No. 20 – 21 Sawah Besar Kota Jakarta Pusat. HOTEL AMARIS MANGGA DUA SQUERE Jl. Gunung Sahari No. 1 Kota Tua, Ancol Jakarta Utara. Tempat Pelaksaan Bandung HOTEL AMARIS SETIABUDHI Jl. Dr. Setiabudhi No. 156 A Hagarmanah Kota Bandung. HOTEL SERELA MERDEKA Jl. Punawarman No. 23 Taman sari Kota Bandung. Tempat Pelaksaan Bogor HOTEL AMARIS PADJAJARAN Jl. Raya Padjajaran No. 25 Babakan Kota Bogor. HOTEL WHIZ PRIME Jl. Cikuray No. 47 Padjajaran, Babakan Kota Bogor. Tempat Pelaksaan Yogyakarta HOTEL AMARIS MALIOBORO Jl. Pajeksan No. 10, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta. HOTEL CORDELA MALIOBORO Jl. Bhayangkara No. 35 Ngampilan Kota Yogyakarta. Tempat Pelaksaan Surabaya HOTEL AMARIS SURABAYA Jl. Kedung Doro No.1-3, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya HOTEL FAVE MEX Jl.Pregolan No. 1 – 3 Tegalsari Kota Surabaya Tempat Pelaksaan Malang HOTEL AMARIS MALANG Jl. Letjen Sutoyo No.39, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. HOTEL ARJUNA KOTA BATU Jl. Panglima Sudirman No.37, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur. Tempat Pelaksaan Bali HOTEL SWISS BELLIN Jl. Padma Utara, Legian, Badung, Legian, Kuta, Kabupaten Badung – Bali. HOTEL GRANDMAS Jl. Sriwijaya No.368, Legian, Kuta, Legian, Kuta, Kabupaten Badung – Bali. Tempat Pelaksaan Batam HOTEL AMARIS NAGOYA HILL Jl. Komplek Ruko Nagoya Hill Blok I No. 10-16, Jl. Teuku Umar No.10, Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja, Kota Batam HOTEL SWISS BELINN Jl. Prambanan, Sungai Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444 Tempat Pelaksaan Medan HOTEL FAVE S.PARMAN MEDAN Jl. S. Parman, Petisah Hulu, Medan Baru, Kota Medan. HOTEL GRAND SAKURA Jl. Prof. HM. Yamin Sh No.41, Perintis, Medan Tim., Kota Medan Tempat Pelaksaan Lombok HOTEL FAVE LENGKO MATARAM Jl. Langko No.21-23, Dasan Agung, Selaparang, Kota Mataram HOTEL PURI INDAH Jl. Sriwijaya No.132, Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram Tempat Pelaksaan Makassar HOTEL FAVE LOSARI Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Ujung Pandang, Kota Makassar HOTEL AMARIS PETTARANI Jl. A. P. Pettarani No.17, Sinrijala, Panakkukang, Kota Makassar
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jakarta, Bogor dan Bandung 1. Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan) Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar 1. Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,- (Tidak termasuk Penginapan) 1. Fasilitas dengan penginapan 4 day – 3 night 2. Fasilitas peserta tanpa penginapan Download Formulir Pendaftaran : Di sini Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4306001 – 4305959 | Hp/Wa : 0812.9840.1480 & 0822.9811.0691 atau chat klik disini Download jadwal bimtek januari s/d Desember 2019 : Klik disini
JADWAL BIMTEK KEUANGAN TAHUN 2019 | INFO BIMTEK KEUANGAN TAHUN 2019 | BIMTEK KEUANGAN DAERAH TAHUN 2019 | INFO DIKLAT KEUANGAN TAHUN 2019 :
Baca juga : BIMTEK TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA DALAM MENDORONG AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DESA YANG PROFESIONAL DEMI TERCAPAINYA PROGRAM MASYARAKAT YANG ADIL DAN SEJAHTERA
KAMI MENYELENGGARAKAN BIMTEK DIKLAT DANA KELURAHAN SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DI KELURAHAN
Kami siap memfasilitasi penyelenggaraan dengan tema tersebut di instansi (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak ibu di seluruh daerah di indonesia.