5/5 - (884 votes)

Bimtek Pengawasan Lingkungan Hidup

Untuk mengetahui tingkat ketaatan suatu usaha dan atau kegiatan terhadap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dibidang lingkungan hidup dan penataan perlu di lakukan kegiatan pengawasan.

Beberapa tahun terakhir ini pengawasan dan penegakan hukum lingkungan masih lemah. Karena lemahnya pengawasan dan pengendalian terhadap pemanfaatan ruang, kemudian terjadinya multi krisis yang melanda Indonesia menyebabkan tekanan pada sumberdaya alam semakin tinggi.

Akibat pengelolaan lingkungan hidup mendapat prioritas yang rendah, maka kemsakan lingkungan makin kerap terjadi dalam bentuk berbagai bencana lingkungan seperti banjir dan longsor pada musim hujan, pencemaran air, hujan asam dan kekeringan pada musim kemarau.

bimtek lingkungan hidup
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.