BIMTEK DIKLAT PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH (SPIP)
PENDAHULUAN
Penyelenggaraan kegiatan pada suatu unit kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efektif dan efisien. Penyelenggaraan kegiatan dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien, melaporkan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan diperlukan suatu sistem yang dapat memberikan keyakinan yang memadai, dikenal sebagai Sistem Pengendalian Intern (SPI), yang dalam penerapannya harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mempertimbangkan ukuran, kompleksitas, dan sifat tugas dan fungsi unit kerja. Pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah (SPIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 serta mengacu kepada Pedoman 5 Teknis Umum bersama-sama dengan Pedoman Teknis Subunsur SPIP, Pedoman Pemetaan, dan Pedoman Penilaian Sendiri yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku instansi pembina penyelenggaraan SPIP.
Sistem Pengendalian Intern dalam Peraturan Pemerintah dan Pedoman Teknis tersebut dilandasi pada pemikiran bahwa SPI melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh sumber daya manusia, serta hanya memberikan keyakinan yang memadai, bukan keyakinan mutlak dalam menilai ruang lingkup dan keandalan SPI serta pencapaian sasaran suatu unit kerja. SPIP meliputi 5 (lima) unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Penyusunan dan pengembangan unsur SPI berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan tolok ukur pengujian efektivitas penyelenggaraan SPI. Pengembangan SPI perlu mempertimbangkan aspek biaya dan manfaat, sumber daya manusia, kejelasan kriteria pengukuran efektivitas, dan perkembangan teknologi informasi serta dilaksanakan secara komprehensif.
LEK2PN DIKLAT menyelenggarakan “BIMBINGAN TEKNIS PENYELENGGARAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PEMERINTAH (SPIP)“ yang akan dilaksanakan di pada tanggal :
Tempat Pelaksaan Jakarta HOTEL AMARIS PASAR BARU Jl. Pasar Baru Timur No. 20 – 21 Sawah Besar Kota Jakarta Pusat. HOTEL AMARIS MANGGA DUA SQUERE Jl. Gunung Sahari No. 1 Kota Tua, Ancol Jakarta Utara. Tempat Pelaksaan Bandung HOTEL AMARIS SETIABUDHI Jl. Dr. Setiabudhi No. 156 A Hagarmanah Kota Bandung. HOTEL SERELA MERDEKA Jl. Punawarman No. 23 Taman sari Kota Bandung. Tempat Pelaksaan Bogor HOTEL AMARIS PADJAJARAN Jl. Raya Padjajaran No. 25 Babakan Kota Bogor. HOTEL WHIZ PRIME Jl. Cikuray No. 47 Padjajaran, Babakan Kota Bogor. Tempat Pelaksaan Yogyakarta HOTEL AMARIS MALIOBORO Jl. Pajeksan No. 10, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta. HOTEL CORDELA MALIOBORO Jl. Bhayangkara No. 35 Ngampilan Kota Yogyakarta. Tempat Pelaksaan Surabaya HOTEL AMARIS SURABAYA Jl. Kedung Doro No.1-3, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya HOTEL FAVE MEX Jl.Pregolan No. 1 – 3 Tegalsari Kota Surabaya Tempat Pelaksaan Malang HOTEL AMARIS MALANG Jl. Letjen Sutoyo No.39, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. HOTEL ARJUNA KOTA BATU Jl. Panglima Sudirman No.37, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur. Tempat Pelaksaan Bali HOTEL SWISS BELLIN Jl. Padma Utara, Legian, Badung, Legian, Kuta, Kabupaten Badung – Bali. HOTEL GRANDMAS Jl. Sriwijaya No.368, Legian, Kuta, Legian, Kuta, Kabupaten Badung – Bali. Tempat Pelaksaan Batam HOTEL AMARIS NAGOYA HILL Jl. Komplek Ruko Nagoya Hill Blok I No. 10-16, Jl. Teuku Umar No.10, Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja, Kota Batam HOTEL SWISS BELINN Jl. Prambanan, Sungai Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444 Tempat Pelaksaan Medan HOTEL FAVE S.PARMAN MEDAN Jl. S. Parman, Petisah Hulu, Medan Baru, Kota Medan. HOTEL GRAND SAKURA Jl. Prof. HM. Yamin Sh No.41, Perintis, Medan Tim., Kota Medan Tempat Pelaksaan Lombok HOTEL FAVE LENGKO MATARAM Jl. Langko No.21-23, Dasan Agung, Selaparang, Kota Mataram HOTEL PURI INDAH Jl. Sriwijaya No.132, Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram Tempat Pelaksaan Makassar HOTEL FAVE LOSARI Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Ujung Pandang, Kota Makassar HOTEL AMARIS PETTARANI Jl. A. P. Pettarani No.17, Sinrijala, Panakkukang, Kota Makassar
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jakarta, Bogor dan Bandung 1. Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan) Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar 1. Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,- (Tidak termasuk Penginapan) 1. Fasilitas dengan penginapan 4 day – 3 night 2. Fasilitas peserta tanpa penginapan Download Formulir Pendaftaran : Di sini Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4306001 – 4305959 | Hp/Wa : 0812.9840.1480 & 0822.9811.0691 atau chat klik disini Download jadwal bimtek januari s/d Desember 2019 : Klik disini