5/5 - (856 votes)

Bimtek Pengadaan Jasa Konstruksi (Dokumen Tender, Pemilihan dan Evaluasi Penawaran)

Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah mengamanatkan bahwa untuk Pengadaan Jasa Konstruksi secara teknis ditindak lanjuti oleh Keputusan Menteri PUPR, sehingga dapat mewujudkan pengadaan jasa konstruksi yang memenuhi tata nilai pengadaan dan kompetitif mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Saat ini terlah diterbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/Prt/M/2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, dimana Proses pengadaan Jasa Konstruksi untuk tahun anggaran 2019 dilakukan berdasarkan pada pedoman pelaksanaan yang tersebut.

BIMBINGAN TEKNIS PENGADAAN BAANG JASA TAHN 2023