BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BAGI BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BAGI BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA
PENDAHULUAN
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas-tugas perbendaharaan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya. Permendagri tersebut memberikan pedoman teknis tentang pelaksanaan penatausahaan, pertanggungjawaban/pelaporan dan penyampaiannya oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran SKPD, bendahara penerimaan dan pengeluaran PPKD serta Bendahara Umum Daerah.
Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam penatausahaan pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh para bendahara merupakan salah satu aktivitas penting dalam rangka mewujudkan terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien dan efektif. Oleh karena itu, diperlukan suatu bimbingan teknis yang dapat memantapkan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas-tugas para bendahara baik bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di SKPD maupun PPK dan bendahara di PPKD.
BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BAGI BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA
Dalam rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur maka diperlukan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah & Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bagi Bendahara serta Penyampaianya, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek dengan tema : “Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah & Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bagi Bendahara serta Penyampaianya” Kegiatan akan dibimbing langsung oleh pakar dan narasumber ahli di bidangnya dari praktisi, akademisi dan narasumber dari Kementrian terkait. Kami juga siap memfasilitasi penyelenggaraan (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak/ibu di seluruh daerah di indonesia. Adapun kegiatan reguler Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah & Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bagi Bendahara serta Penyampaianya akan dilaksanakan di kota – kota besar di indonesia pada tanggal :
Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan : Hotel Amaris Pasar Baru: Jl. Pasar Baru Timur No. 20 – 21 Sawah Besar Kota Jakarta Pusat. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Setiabudhi : Jl. Dr. Setiabudhi No. 156 A Hagarmanah Kota Bandung. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan : Hotel Whiz Prime : Jl. Cikuray No. 47 Padjajaran, Babakan Kota Bogor. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Fave Losari Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Ujung Pandang, Kota Makassar Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Malioboro : Jl. Pajeksan No. 10, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Embong Malang : Jl. Kedung Doro No.1-3, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Malang Jl. Letjen Sutoyo No.39, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Swiss Bellin Kuta : Jl. Padma Utara, Legian, Badung, Legian, Kuta, Kabupaten Badung – Bali. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Fave Mataram : Jl. Langko No.21-23, Dasan Agung, Selaparang, Kota Mataram Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Nagoya Hill : Jl. Komplek Ruko Nagoya Hill Blok I No. 10-16, Jl. Teuku Umar No.10, Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja, Kota Batam. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Fave: Jl. S. Parman, Petisah Hulu, Medan Baru, Kota Medan.
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jakarta, Bogor dan Bandung 1. Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan) Bagi pemda yang belum menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat dilakukan di tempat pada saat registrasi. Bagi pemda yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di transfer ke rekning : Bank BNI An. Edukasi dan Konsultasi Kebijakan Pembangunan Nasional Lembaga No Rekning : 0695 – 543047 Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar 1. Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,- (Tidak termasuk Penginapan) Bagi pemda yang belum menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat dilakukan di tempat pada saat registrasi. Bagi pemda yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di transfer ke rekning : Bank BNI An. Edukasi dan Konsultasi Kebijakan Pembangunan Nasional Lembaga No Rekning : 0695 – 543047 1. Fasilitas Dengan Penginapan : 2. Fasilitas peserta tanpa penginapan Download Formulir Pendaftaran : Di sini Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4306001 – 4305959 | Hp/Wa : 0812.9840.1480 & 0852.1065.2287
Lembaga Edukasi dan Konsultasi kebijakan Pembangunan Nasional Bekerjasama dengan para praktisi dan narasumber dari universitas, kementrian dan instansi terkait penyelenggaraan bimtek keuangan daerah. Informasi tempat dan tanggal bimtek dapat di download : Klik di sini!
CATATAN BAGI PESERTA PELATIHAN KEUANGAN :
- Penjemputan Peserta di Bandara Minimal Group 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA HUBUNGI PANITIA :
- Telepon : (021) – 4306001, 4360197
- Fax : (021) – 4305959
- Hp/Wa : 0812.9840.1480 | 0852.1065.2287
- Line : lek2pn_diklat
- Telegram : @lek2pn
- e-mail : lek2pn.diklat@gmail.com