5/5 - (884 votes)

Bimtek Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program.

Berdasarkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaksanaan KLHS bersifat wajib salah satunya dalam penyusunan atau evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) baik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Sesuai dengan peraturan perundang–undangan, penyusunan dan penetapan RPJMD harus dilengkapi dengan rekomendasi hasil KLHS yang memperhatikan DDDTLH. Bimtek Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota

bimtek lingkungan hidup
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.