BIMTEK PENYUSUNAN LAKIP BERDASARKAN PERPRES NOMOR 29 TAHUN 2014 DAN PERMENPAN RB NOMOR 53 TAHUN 2014

BIMTEK PENYUSUNAN LAKIP BERDASARKAN PERPRES NOMOR 29 TAHUN 2014 DAN PERMENPAN RB NOMOR 53 TAHUN 2014
PENDAHULUAN
Berdasarkan Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP, setiap entitas akuntabilitas kinerja menyusun rencana kerja dan anggaran yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran, kemudian menjadi dasar penyusunan perjanjian kinerja dengan mencantumkan indikator dan target kinerja. Implementasi SAKIP berlaku secara bertahap paling lambat tahun anggaran 2014, sementara peraturan pelaksanaan Perpres ini harus ditetapkan paling lama satu tahun setelah Perpres ini diundangkan.
Perpres Nomor 29 tahun 2014 menyatakan, laporan kinerja disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan paling lambat lima bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan akan menjadi lampiran dalam laporan keuangan pemerintah pusat. Laporan kinerja terdiri dari laporan kinerja intern (triwulanan) dan laporan kinerja tahunan, selanjutnya disampaikan oleh kepala satuan kerja kepada pimpinan unit organisasi.
BIMTEK PENYUSUNAN LAKIP BERDASARKAN PERPRES NOMOR 29 TAHUN 2014 DAN PERMENPAN RB NOMOR 53 TAHUN 2014
Dalam rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur maka diperlukan Bimtek Penyusunan Lakip Berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 dan Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek dengan tema : “Bimtek Penyusunan Lakip Berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 dan Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014” Kegiatan akan dibimbing langsung oleh pakar dan narasumber ahli di bidangnya dari praktisi, akademisi dan narasumber dari Kementrian terkait. Kami juga siap memfasilitasi penyelenggaraan (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak/ibu di seluruh daerah di indonesia.
Adapun kegiatan reguler Bimtek Penyusunan Lakip Berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 dan Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014 akan dilaksanakan di kota – kota besar di indonesia pada tanggal :
Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan : Hotel Amaris Pasar Baru: Jl. Pasar Baru Timur No. 20 – 21 Sawah Besar Kota Jakarta Pusat. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Setiabudhi : Jl. Dr. Setiabudhi No. 156 A Hagarmanah Kota Bandung. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan : Hotel Whiz Prime : Jl. Cikuray No. 47 Padjajaran, Babakan Kota Bogor. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Fave Losari Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Ujung Pandang, Kota Makassar Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Malioboro : Jl. Pajeksan No. 10, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Embong Malang : Jl. Kedung Doro No.1-3, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Malang Jl. Letjen Sutoyo No.39, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Swiss Bellin Kuta : Jl. Padma Utara, Legian, Badung, Legian, Kuta, Kabupaten Badung – Bali. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Fave Mataram : Jl. Langko No.21-23, Dasan Agung, Selaparang, Kota Mataram Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Nagoya Hill : Jl. Komplek Ruko Nagoya Hill Blok I No. 10-16, Jl. Teuku Umar No.10, Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja, Kota Batam. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Fave: Jl. S. Parman, Petisah Hulu, Medan Baru, Kota Medan.
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jakarta, Bogor dan Bandung 1. Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan) Bagi pemda yang belum menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat dilakukan di tempat pada saat registrasi. Bagi pemda yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di transfer ke rekning : Bank BNI An. Edukasi dan Konsultasi Kebijakan Pembangunan Nasional Lembaga No Rekning : 0695 – 543047 Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar 1. Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,- (Tidak termasuk Penginapan) Bagi pemda yang belum menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat dilakukan di tempat pada saat registrasi. Bagi pemda yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di transfer ke rekning : Bank BNI An. Edukasi dan Konsultasi Kebijakan Pembangunan Nasional Lembaga No Rekning : 0695 – 543047 1. Fasilitas Dengan Penginapan : 2. Fasilitas peserta tanpa penginapan Download Formulir Pendaftaran : Di sini Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4306001 – 4305959 | Hp/Wa : 0812.9840.1480 & 0852.1065.2287
Lembaga Edukasi dan Konsultasi kebijakan Pembangunan Nasional Bekerjasama dengan para praktisi dan narasumber dari universitas, kementrian dan instansi terkait penyelenggaraan bimtek keuangan daerah. Informasi tempat dan tanggal bimtek dapat di download : Klik di sini!
CATATAN BAGI PESERTA PELATIHAN KEUANGAN :
- Penjemputan Peserta di Bandara Minimal Group 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA HUBUNGI PANITIA :
- Telepon : (021) – 4306001, 4360197
- Fax : (021) – 4305959
- Hp/Wa : 0812.9840.1480 | 0852.1065.2287
- Line : lek2pn_diklat
- Telegram : @lek2pn
- e-mail : lek2pn.diklat@gmail.com