5/5 - (884 votes)

Bimtek Perawatan Bagunan Gedung dan Fasilitas Rumah Sakit

Bangunan gedung yang terawat dengan baik sudah menjadi tuntutan saat ini agar diperoleh bangunan yang aman dan nyaman digunakan. Permen PU nomor 24 tahun 2008 mengatur bahwa bangunan gedung harus memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta efisien, serasi dan selaras dengan lingkungannya.

Perawatan gedung dan fasilitas yang dilakukan secara rutin akan mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah dan menjamin keselamatan bagi para penghuninya. Oleh sebab itu sangat di perlukan adanya bimtek perawatan bagunan gedung dan fasilitas rumah sakit. Khusus bagi rumah sakit, dengan adanya sistem akreditasi rumahsakit terbaru yang berkaitan dengan manajemen fasilitas dan keselamatan, maka manajemen perawatan fasilitas yang mencakup adanya rencana kerja, sistem pemeliharaan dan penggantian fasiliatas, assessment resiko sampai pada pelaporannya merupakan hal yang perlu dipahami oleh pihak pengelola rumah sakit.

BIMTEK BIDANG TATA RUANG KOTA
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.