BIMTEK PERENCANAAN PENGELOLAAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH

BIMTEK PERENCANAAN PENGELOLAAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH
PENDAHULUAN
Dalam pelaksanaannya kepala daerah melimpahkan sebagian wewenang kepada sekretaris daerah untuk bertindak selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris daerah mempunyai tugas koordinasi di bidang penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD, menyiapakan pedoman pelaksanaan APBD, dan pemberian persetujuan pengesahan DPA-SKPD
Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggungjawabkan secara administratif atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan mengutarakan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Bendahara penerimaan pada SKPD wajib mempertanggung jawabkan secara fungsional atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada PPKD selaku BUD paling lambat 10 bulan berikutnya.
BIMTEK PERENCANAAN PENGELOLAAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA INSTANSI PEMERINTAH
Jelas saja tugas bendahara daerah memiliki peran yang penting, karena harus memiliki strategi yang matang dalam pengelolaan dan pedoman yang sesuai atau diatas pada Permendagri, sehingga pedoman tersbebut membawakan tindakan yang lebih komprehensif bagi Bendaharawan daerah dan tercapainya tujuan dalam mengatur keuangan yang sesuai. APBD melakukan perencanaan dan pengelolaan bagi daerah yang belum memiliki DPRD, penetapan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan BLUD, pelaksanaan APBD.
Dalam rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur maka diperlukan Bimtek Perencanaan Pengelolaan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah, Lembaga edukasi dan konsultasi kebijakan pembangunan nasional akan melaksanakan Pelatihan / Diklat / Bimtek dengan tema : “Bimtek Perencanaan Pengelolaan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah”
Kegiatan akan dibimbing langsung oleh pakar dan narasumber ahli di bidangnya dari praktisi, akademisi dan narasumber dari Kementrian terkait. Kami juga siap memfasilitasi penyelenggaraan (in house training) dengan minimal kuota 10 orang peserta untuk running kegiatan tersebut di instansi bapak/ibu di seluruh daerah di indonesia.
Adapun kegiatan reguler Bimtek Perencanaan Pengelolaan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah akan dilaksanakan di kota – kota besar di indonesia pada tanggal :
Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan : Hotel Amaris Pasar Baru: Jl. Pasar Baru Timur No. 20 – 21 Sawah Besar Kota Jakarta Pusat. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Setiabudhi : Jl. Dr. Setiabudhi No. 156 A Hagarmanah Kota Bandung. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan : Hotel Whiz Prime : Jl. Cikuray No. 47 Padjajaran, Babakan Kota Bogor. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Fave Losari Jl. Daeng Tompo No.28-36, Maloku, Ujung Pandang, Kota Makassar Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Malioboro : Jl. Pajeksan No. 10, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Embong Malang : Jl. Kedung Doro No.1-3, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Malang Jl. Letjen Sutoyo No.39, Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Swiss Bellin Kuta : Jl. Padma Utara, Legian, Badung, Legian, Kuta, Kabupaten Badung – Bali. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Fave Mataram : Jl. Langko No.21-23, Dasan Agung, Selaparang, Kota Mataram Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Amaris Nagoya Hill : Jl. Komplek Ruko Nagoya Hill Blok I No. 10-16, Jl. Teuku Umar No.10, Lubuk Baja Kota, Lubuk Baja, Kota Batam. Jadwal Semester II Ta 2020 : Tempat Pelaksaan Hotel Fave: Jl. S. Parman, Petisah Hulu, Medan Baru, Kota Medan.
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jakarta, Bogor dan Bandung 1. Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan) Bagi pemda yang belum menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat dilakukan di tempat pada saat registrasi. Bagi pemda yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di transfer ke rekning : Bank BNI An. Edukasi dan Konsultasi Kebijakan Pembangunan Nasional Lembaga No Rekning : 0695 – 543047 Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi : Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar 1. Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari – 3 malam) 2. Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,- (Tidak termasuk Penginapan) Bagi pemda yang belum menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat dilakukan di tempat pada saat registrasi. Bagi pemda yang sudah menerapkan transaksi non tunai pembayaran dapat di transfer ke rekning : Bank BNI An. Edukasi dan Konsultasi Kebijakan Pembangunan Nasional Lembaga No Rekning : 0695 – 543047 1. Fasilitas Dengan Penginapan : 2. Fasilitas peserta tanpa penginapan Download Formulir Pendaftaran : Di sini Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021.4306001 – 4305959 | Hp/Wa : 0812.9840.1480 & 0852.1065.2287
Lembaga Edukasi dan Konsultasi kebijakan Pembangunan Nasional Bekerjasama dengan para praktisi dan narasumber dari universitas, kementrian dan instansi terkait penyelenggaraan bimtek keuangan daerah. Informasi tempat dan tanggal bimtek dapat di download : Klik di sini!
CATATAN BAGI PESERTA PELATIHAN KEUANGAN :
- Penjemputan Peserta di Bandara Minimal Group 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat – Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
INFORMASI & PENDAFTARAN PESERTA HUBUNGI PANITIA :
- Telepon : (021) – 4306001, 4360197
- Fax : (021) – 4305959
- Hp/Wa : 0812.9840.1480 | 0852.1065.2287
- Line : lek2pn_diklat
- Telegram : @lek2pn
- e-mail : lek2pn.diklat@gmail.com