5/5 - (856 votes)

Bimtek Jurnalistik Media Cetak dan Media Online Bagi Instansi Pemerintah dan Perusahaan

Jurnalistik didefinisikan sebagai suatu keterampilan atau kegiatan mengelola bahan berita, mulai dari peliputan sampai pada penyusunan yang layak disebarluaskan kepada publik secara rutin setiap hari, melalui surat kabar dan majalah atau memancarkannya melalui siaran radio dan siaran televisi. Bagi wartawan atau jurnalis, memahami ilmu dan teknik jurnalistik tentu merupakan hal yang mutlak. Namun demikian, masyarakat pembaca, pendengar, atau pemirsa pun penting mengenal dan memahami jurnalistik agar tidak menjadi objek pasif media massa.

Istilah jurnalistik itu sendiri dapat ditinjau dari tiga sudut pandang, yakni : 1) secara harfiyah; 2) secara konseptual; dan 3) secara praktis. Secara harfiyah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan. Kata dasarnya jurnal (journal), artinya laporan atau catatan, atau jour dalam bahasa Prancis yang berarti hari (day).

BIMBINGAN TEKNIS TAHUN 2023
Jadwal Bimtek Kehumasan Tahun 2023