5/5 - (885 votes)

Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Dokter, Perawat, Bidan dan Penyusunan Sasaran Kinerja, Pelatihan DUPAK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

Perlu diketahui bahwa karier pemangku jabatan fungsional sangat dipengaruhi oleh kecepatan dalam mengumpulkan angka kredit. Oleh karena itu setiap pemangku jabatan fungsional harus mampu menyusun daftar usul penetapan angka kredit sendiri.

Sehingga para perawat dan bidan dapat memperkirakan kegiatan apa saja yang harus dikerjakan agar memperoleh angka kredit banyak sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 01/Per/M.PAN/1/2008 tentang jabatan fungsional bidan dan angka kreditnya serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2014 tentang jabatan fungsional perawat dan petunjuk pelaksanaannya. Bimtek DUPAK Jabatan Fungsional Dokter, Perawat, Bidan dan Penyusunan Sasaran Kinerja

 

bimtek kepegawaian tahun 2023
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.