5/5 - (884 votes)

Bimtek Legal Drafting Penyusunan Peraturan Perundang – undangan

Perancangan peraturan perundang-undangan yaitu proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan yg dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahaan, pengundangan lalu penyebarluasan. Selanjutnya peraturan perundang-undangan terdiri dari berbagai jenis yang sekaligus membentuk hirarki peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk/ditetapkan oleh lembaga negara/pejabat yang berwenang melalui  prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar, seperti: kejelasan tujuan, kelembagaan/pejabat pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis hierarki dan materi muatan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan. Bimtek Legal Drafting

jadwal bimtek perencanaan
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.