Bimtek Legal Drafting Penyusunan Peraturan Perundang – undangan
Perancangan peraturan perundang-undangan yaitu proses penyusunan kegiatan pembuatan peraturan yg dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahaan, pengundangan lalu penyebarluasan. Selanjutnya peraturan perundang-undangan terdiri dari berbagai jenis yang sekaligus membentuk hirarki peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011, perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk/ditetapkan oleh lembaga negara/pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar, seperti: kejelasan tujuan, kelembagaan/pejabat pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis hierarki dan materi muatan, kedayagunaan dan kehasilgunaan, kejelasan rumusan dan keterbukaan. Bimtek Legal Drafting
About Us
Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.
Produk/Jasa
Follow Us