5/5 - (856 votes)

Bimtek Okupasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Peningkatan kompetensi SDM pelaku pengadaan barang dan jasa dengan mendayagunakan Perangkat Daerah terkait sangat diperlukan sebagai tindak lanjut atas perubahan Perpres no 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Perpres No 12 tahun 2021 yang baru saja terbit.

Sebelum dikenal istilah PPK, dalam pelaksanaan anggaran pernah dikenal istilah Pimpinan Proyek (PimPro) atau Pimpingan Bagian Proyek (PimBaPro), kesan yang tampak pada kedua jabatan itu adalah suatu posisi yang memiliki otoritas yang besar dalam pelaksanaan proyek.

Lalu pada masa itu memancing banyak pihak yang berkeinginan dan berkepentingan untuk mengintervensi kedua jabatan tersebut. Saat ini reformasi birokrasi yang semakin membaik dan pembangunan yang diharapkan dapat semakin merata, PPK diharapkan dapat semakin profesional dan harus terbebas dari intervensi.

BIMBINGAN TEKNIS PENGADAAN BAANG JASA TAHN 2023