Bimtek Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022
Untuk membentuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme jabatan fungsional serta untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi instansi pemnbina dalam melaksanakan pembinaan jabatan fungsional diperlukan pedoman teknis pembinaan kepegawaian jabatan fungsional.
Berdasarkan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara BKN Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional. Penetapan kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional dihitung berdasarkan beban kerja yang ditentukan dari indikator kebutuhan Jabatan Fungsional, Indikator kebutuhan Jabatan Fungsional ditetapkan berdasarkan karakteristik Jabatan Fungsional dan organisasi serta disusun dalam pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional.
About Us
Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.
Produk/Jasa
Follow Us