Bimtek Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Permendagri nomor 99 tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah pada dasarnya bertujuan memberikan pedoman kepada daerah dalam dan penataan kelembagaan. Permendagri nomor 99 tahun 2018 untuk mewujudkan profil kelembagaan yang profesional, efektif, tepat ukuran dan tepat fungsi, berdasarkan prinsip-prinsip organisasi. Selain itu juga untuk menentukan indeks kematangan organisasi perangkat daerah, yang merupakan salah satu indikator penetapan besarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Guna menambah wawasan pemahaman serta evaluasi terhadap penataan Perangkat Daerah Provinsi/ Kabupaten dan Kota berdasarkan PERMENDAGRI NOMOR 99 TAHUN 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, agar kelembagaan pemerintah yang dibentuk dapat dinamis sesuai dengan kondisi masyarakat dan stakeholder lainnya.
About Us
Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.
Produk/Jasa
Follow Us