5/5 - (884 votes)

Bimtek Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Berdasarkan Undang – undang Nomor 24 Tahun 2007 Serta Tata Cara Rehabilitasi Tempat Tempat Penting Pasca Bencana Alam

undang Nomor 24 Tahun 2007 Serta Tata Cara Rehabilitasi Tempat Tempat Penting Pasca Bencana Alam yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Kebutuhan setiap instansi pemerintah di setiap daerah akan Penanganan Penanggulangan Bencana Alam dan Merehabilitasi Tempat-Tempat Penting Pascabencana, sangat diperlukan untuk penanggulangan bencana alam didaerah tertentu.

Dengan mengikuti diklat Pedoman Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Serta Tata Cara Merehabilitasi Tempat-Tempat Penting Pascabencana.

 

bimtek bencana alam
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.