Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD dan Penyusunan Neraca Awal dan Akhir BLUD
Pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan PUSKESMAS & RSUD untuk menggunakan pendapatan Negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara.
Mekanisme ini tentu sangat membantu PUSKESMAS & RSUD dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran. Untuk itu diperlukan kegiatan bimtek pengelolaan dan pelaporan keuangan puskesmas dan rumah sakit.
Tanpa fleksibilitas tersebut sepertinya sulit PUSKESMAS & RSUD dapat memberikan layanan prima di era BPJS, karena pasien tidak membayar langsung tetapi menggunakan sistem kapitasi. Pelatihan Penatausahaan Keuangan BLUD dan Penyusunan Neraca Awal dan Akhir BLUD