5/5 - (884 votes)

Bimtek Penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan

Sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN sejak tanggal 31 Desember 2015, tuntutan konsumen terhadap standar mutu dan keamanan pangan produk hasil pertanian sudah tidak bisa dihindarkan lagi. Produk hasil pertanian yang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan akan mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.

Dalam upaya mewujudkan sistem jaminan mutu di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan standardisasi melalui Peraturan Pemerintah No.102 tahun 2000 tentang “Standardisasi Nasional” yang selanjutnya PP dimaksud dijabarkan di sektor pertanian melalui keputusan-keputusan Menteri Pertanian No.170 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standardisasi Nasional di sektor pertanian.

Dalam keputusan ini juga memuat tentang kebijakan sistem jaminan mutu di sektor pertanian. Penerapan jaminan mutu merupakan langkah penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pengakuan formal terkait dengan an keamjaminan mutu yang diwujudkan dalam bentuk sertifikat.

BIMTEK KETAHANAN PANGAN
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.