5/5 - (884 votes)

Bimtek Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota/Taman Kota

Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup.

Apakah arti kota hijau? Apakah kota yang keseluruhan bagian kota memiliki unsur berwarna hijau? Ya, berbicara mengenai kota hijau mengungkapkan sebuah kota yang erat dengan lingkungan dan infrastruktur hijau yang menjadi penyeimbang lingkungan. Saat ini kota-kota di Indonesia berkembang ke arah pembangunan fisik sehingga tak jarang timbul banyak masalah seperti kepadatan bangunan, kepadatan guna lahan bahkan penurunan kualitas lingkungan. Bimtek Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota / Taman Kota Tahun 202, Pelatihan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota

BIMTEK BIDANG TATA RUANG KOTA
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.