5/5 - (884 votes)

Bimtek Penyusunan dan Perencanaan Pembangunan Daerah

Berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

Telah Mewajibkan Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Untuk Menyusun Rencana Kerja ( Renja ) SKPD Sebagai Pedoman Kerja Selama Periode 1( Satu ) Tahun Dan Berfungsi Untuk Menterjemahkan Perencanaan Strategis Lima Tahunan Yang Dituangkan Dalam Renja SKPD Kedalam Perencanaan Tahunan Yang Sifatnya Lebih Operasional.

Sebagai Sebuah Dokumen Resmi SKPD, Renja SKPD Mempunyai Kedudukan Yang Strategis Yaitu Menjembatani Antara Perencanaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah ( RKPD ), Sebagai Implementasi Pelaksanaan Strategis Jangka Menengah ( RPJMD ) Daerah Dan Renja SKPD Yang Menjadi Satu Kesatuan Untuk Mendukung Pencapaian Visi Dan Misi Daerah. Bimtek Penyusunan dan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bimtek Perencanaan Tahun 2023, Diklat Perencanaan Tahun 2023, Pelatihan

 

BIMTEK PERENCANAAN TAHUN 2023
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.