5/5 - (884 votes)

Bimtek Penyusunan Dokumen RPPLH Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dalam rangka menyelaraskan persepsi dan pikiran yang bermanfaat dalam merancang kebijakan serta mencari solusi terhadap berbagai permasalahan dalam perencanaan pembangunan di daerah masing-masing serta mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan penyusunan RPPLH.

Untuk memberikan pencerahan tentang tata cara penyusunan dan pentingnya penyusunan RPPLH sesuai dengan amanat UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. RPPLH adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu yang menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang & Menengah (RPJP/M) dan merupakan bagian yang integral dalam pembangunan ekonomi. Salah satu regulasi yang memuat dokumen lingkungan tersebut adalah RPPLH atau dikenal sebagai Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

bimtek lingkungan hidup
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.