5/5 - (1000 votes)

Bimtek Penyusunan Dupak Bagi Jabatan Fungsional Pranata Humas

Tugas dan fungsi sebagai pranata humas, adapun tugas pokok dari pranata humas yakni melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Berdasarkan PM PAN RB No.6 Tahun 2014 Pasal 1, Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata Humas yakni jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.

Sedangkan Pranata Humas itu sendiri adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan.Selanjutnya, persyaratan untuk kenaikan jabatan/pangkat harus mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah disusun, telah memperoleh angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, dan memenuhi persyaratan angka kredit dari unsur pengembangan profesi.

bimtek kepegawaian tahun 2023
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.