5/5 - (856 votes)

Bimtek Penyusunan HPS dan AHPS

Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. Pengadaan Jasa Konstruksi yang terdiri dari Jasa Konsultansi dan Pekerjaan Konstruksi memerlukan penghitungan biaya, dalam rangka mengetahui perkiraan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan secara lebih presisi.

Dengan penyusunan HPS dan AHSP yang baik dan sesuai ketentuan, maka diharapkan pelaksanaan jasa konstruksi menghasilkan output yang sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan.

Analisis Harga Satuan Pekerjaan yang selanjutnya disingkat AHSP adalah perhitungan kebutuhan biaya Tenaga Kerja, bahan, dan peralatan untuk mendapatkan harga satuan untuk satu jenis pekerjaan tertentu, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri yang selanjutnya disingkat HPS adalah perkiraan harga barang/jasa yang ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen yang telah memperhitungkan biaya tidak langsung, keuntungan, dan pajak pertambahan nilai.

 

BIMBINGAN TEKNIS PENGADAAN BAANG JASA TAHN 2023