5/5 - (884 votes)

Bimtek Penyusunan Perhitungan SPT PPH Badan

Pemberlakuan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( UU HPP) suka atau tidak suka , telah mempengaruhi pelaksanaan hak dan kewajiban Pemotongan Pajak Penghasilan ( PPh ) adanya perubahan tersebut mengakibatkan perubahan pencapaian efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan .

PPh Badan Pasca diundangkannya, UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP ) yang mengatur sekaligus ketentuan tentang PPh , PPN, KUP, Pajak Karbon, dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Bagaimanakah Perhitungan PPh Badan kini setelah diberlakukannya UU HPP tersebut, bagaimana Pengaruhnya terhadap ketentuan mengenai Penghasilan yang menjadi objek PPh dan non objek PPh , biaya yang boleh dikurangkan dan biaya yang tidak dikurangkan, tarif PPh badan, dan lain lainnya.

BIMBINGAN TEKNIS PERPAJAKAN TAHUN 2023
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.