5/5 - (884 votes)

Bimtek Perangkat Daerah PP Nomor 72 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Berdasarkan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang antara lain mengatur inspektorat Daerah dan rumah sakit Daerah. 

Dalam perkembangannya, pengaturan inspektorat Daerah belum mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dan pengaturan rumah sakit Daerah belum mampu mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Berdasarkan pertimbangan di atas, Peraturan Pemerintah ini ditujukan untuk memperkuat peran dan kapasitas inspektorat Daerah agar lebih independen dan objektif daiam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

bimtek kepegawaian tahun 2023
logo-lek2pn

About Us

Lek2pn adalah Lembaga Profesional Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Outdound Traing dan In House Training. Kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis di kota – kota besar di Indonesia dan dibimbing oleh Instruktur Berpengalaman dan Ahli di bidangnya.