5/5 - (884 votes)

Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan

Adalah suatu proses sistematis dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, programe, fungsi ataupun kegiatannya.Evaluasi dilakukan berdasarkan aspek ekonomi dan efisiensei operassi, efektivitase dalam mencapai hasil yang diinginkan, serta kepatuhan terhadap peraturan, hukum, dan kebijakan terkait.

audit kinerja juga dilakukan oleh baik auditor internal maupun auditor eksternals. Auditor eksternals adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Auditor Internal adalah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Inspektorat Jenderal, dan Inspektorat Daerah.Generally, proses audit kinerja terdiri dari perencanaain, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut. Semua proses tersebut diatur dalam standard audit ataupun standard pemeriksaan. Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan, Bimtek Audit Kinerja, Pelatihan Audit Kinerja, Diklat Audit kinerja

BIMTEK PENGAWASAN KEUANGAN DAN APARATUR